PALEMBANG, BS.ID - Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru Menerima puluhan Aktivis Peduli Sumsel (APS-Sumsel), Senin, (7/11/2022) di Halaman Kantor Gubernur Sumsel.
Dimana dalam aksi tersebut menyatakan sejumlah sikap. Pertama, yakni mendesak kepada Gubernur Provinsi Sumsel untuk menutup tambang rakyat di daerah Kabupaten Muara Enim, yang sampai saat ini masih banyak yang beropetasi. Kedua, mendesak kepada Gubernur Sumsel agar menindak tegas terhadap Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang masih sering lalu lalang (melintasi) beroperasi di Provinsi Sumsel dan terakhir mendesak Gubernur Provinsi Sumsel agar ada sikap tegas bila perlu melakukan penutupan terhadap adanya penambangan emas di Kabupaten Muratara, yang diduga masih terus beroperasi dan berjalan saat ini di Provinsi Sumsel.
Dalam Aksi APS-Sumsel yang di Koordinator Firdaus Hasbullah SH juga sebagai Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel bersama aktivis lainnya, Ruben Alkatiri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Nasional Corruptions Watch Palembang Rubi Indiarta Sekretaris DPD Nasional Corruptions Watch Palembang, Yan Hariranto Ketua Ormas Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API) Sumsel dan M Sanusi, SH (SCW Sumsel) Mugrie serta Korlap Ari Anggara dan rekan aktivis lingkungan meminta kepada Gubernur Sumsel agar menutup tambang-tambang ilegal yang di ada di Sumsel. Selain itu, meminta gubernur untuk menindak tegas praktik diduga Illegal Drilling Muba serta menutup tambang emas di Muratara.
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat menerima massa aksi mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, yang mana dengan keluarnya Undang-undang (UU) Nomor 03 Tahun 2020 terkait Perizinan Minerba itu ada di pusat maka di daerah menjadi ikut berdampak kegalauan.
“Ini sebuah dukungan yang saya rasakan. Sejak lahirnya UU 03 Tahun 2020 terkait Perizinan Minerba, batu-batu golongan C semua izin di pusat yang berdampak pada kewenangan daerah di amputasi entah itu kabupaten/Kota atau gubernur,” ujar Gubernur Sumsel tersebut.
Selain itu, Gubernur Sumsel juga mengatakan dengan berharap untuk menindaklanjuti dari aksi demo Aktivis Peduli Sumsel ini perlu diadakan FGD supaya apa yang menjadi suara aspirasi massa aksi bisa tersampaikan karena dalam FGD nanti akan dilibatkan APH, penggiat lingkungan dan kementerian terkait.
“Kegiatan ini harus dipertajam lewat FGD, karena kita geram melihat kegiatan konvoi angkutan tambang yang melewati Provinsi Sumsel dan akan kita undang APH, Kapolda, Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Kementerian serta diinventarisir semua aktivis lingkungan. Tolonglah buat kepanitian, bantu saya dan undang orang yang mengerti masalah dan yang dapat memberikan solusi,” kata H Herman Deru.
Selaku orang nomor satu di Sumsel, Herman Deru turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh aktivis lingkungan yang peduli terhadap masalah pertambangan ilegal yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Terima kasih kepada adik-adik yang peduli lingkungan, kita tahu bahwa pertambangan itu merusak lingkungan, ada mercuri yang merusak air yang biasa digunakan oleh hajat masyarakat sekitar,” ujarnya.
Koordinator Aksi, Firdaus Hasbullah SH yang juga sebagai Ketua DPW
Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mengungkapkan, bahwa unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel ini yang pertama menyampaikan ke gubernur memberikan dukungan kepada forkompinda untuk menertibkan tambang ilegal dalam arti kata menertibkan tambang tambang rakyat tersebut harus diakomodir harus diurus perizinannya.
“Artinya dalam hal ini gubernur harus mengakomodir jangan sampai selalu dicap ilegal dalam hal ini kita tetap menentang ilegalnya tetapi kita juga tidak menentang tambang rakyat karena itu memang tanah milik mereka yang mereka kuasai yang tidak di bebaskan oleh PTBA. Tetapi misalnya tambang rakyat masuk dalam areal SIUP PTBA tetapi mereka harus diinventaris oleh pemerintah sehingga mereka membuat perizinan karena ada regulasi baru yang bisa mengurus izin ini batas gubernur tidak perlu ke pemerintah pusat tambang- tambang ini yang batas hanya sekian hektare ini bisa dikeluarkan oleh gubernur," ujar Firdaus Hasbullah.
Firdaus Hasbullah SH atau yang akrab disapa FH ini juga menyampaikan bahwa akan mencari solusi artinya mengecam segala tambang ilegal termasuk tambang minyak yang ada di Muba dimana mana kita kecam dan mensupport kapolda untuk memberantas ini juga tidak mengesampingkan masyarakat bahwa tambang rakyat yang sudah berlangsung ini harus diakomodir sehingga mereka bisa mengurus perizinannya secara mudah.
“Saya berterima kasih kepada gubernur sudah mengakomodir apa yang sudah kita utarakan hari ini untuk membuat FGD agar bersama-sama membahas ini secara konferenshif. Artinya ini harus ada solusi sehingga dengan itu nanti tidak serta Merta tambang ilegal yang mengesampingkan masalah pajak juga kalau mereka tetap ilegal berarti pemasukan ke Pemerintah Sumsel tidak ada lewat PAD dan yang rugi pemerintah dan yang menikmati segelintir orang,” ujarnya.
"Harapan kedepan dengan adanya FGD nanti semoga ada solusi sehingga untuk tambang rakyat mereka harus mengurus izin kepada gubernur yang sudah ada regulasinya. Masalah tambang rakyat kalau dibiarkan seperti ini maka yang menikmati oknum oknum tertentu," pungkasnya. (Romadhon)
Posting Komentar
0Komentar