Ribuan Warga Ancam Demo ke Pusat

Redaksi BS
By -
0


// Desak Gelumbang Disahkan Jadi DOB


MUARA ENIM, BS.ID - Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), Sumatera Selatan mendesak Pemerintah Pusat untuk mengesahkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). 


Hal tersebut menyusul telah disahkannya tiga provinsi baru di wilayah Papua oleh pemerintah pusat tersebut tentunya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumsel mempunyai hak yang sama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih lagi daerah Gelumbang Raya secara geografis telah terputus dengan wilayah Kota Prabumulih, PALI, Ogan Ilir, Banyu Asin, dan Kota Palembang. 


Dimana secara Administrasi dan Fisik CDOB Gelumbang telah memenuhi persyaratan lengkap, yang mana telah disetujui serta ditandatangani oleh pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten dan Provinsi, dan kepemilikan Peta wilayah CDOB Gelumbang juga telah disetujui dan ditandatangani oleh pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten/Kota Perbatasan CDOB Gelumbang Sumsel. 


CDOB Gelumbang juga telah memilki luas lahan persiapan perkantoran pemerintahan dari hibah masyarakat seluas tanah 30 hektar, dan tak kalah kayanya CDOB Gelumbang tentunya publik tahu karena memilki Sumber Daya Alam (SDA) seperti Minyak dan Gas maupun hasil alam kekayaan lainnya yang mana jika dikelolah secara benar dan baik tingkat kesejahteraan serta pembangunan yang merata bakal dapat dirasakan masyarakat. 


Dan pada hakekatnya perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang kini tinggal menunggu dibukanya kran moratorium oleh pemerintah pusat tersebut, maka dapat terwujud pelayanan maksimal, pemerataan pembangunan, serta keadilan dapat dirasakan masyarakat.

"Kita sudah lelah dengan perjuangan ini, namun kita tetap optimis dan semangat kebersamaan mendesak presiden, kemendagri pusat segera mengesahkan CDOB Gelumbang Sumsel menjadi DOB," ungkap Rani Kodim Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang pada malam pertemuan Sabtu, (19/11). 


Dikatakan Rani, bahwa PPKG dan Forkoda Sumsel siap bersinergi untuk mendesak pengesahan pemekaran Kabupaten Gelumbang, dan pihaknya juga tidak segan -segan akan melakukan aksi demo besar-besaran mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium segera dibuka. 

"Aksi unjuk rasa besar-besaran bersama ribuan rakyat enam kecamatan, kami kira itu jalan terakhir kami, dan jika usulan kami pada tahun 2023 tidak disahkan, bukan hanya Papua yang bisa mekar, namun CDOB Gelumbang harus bisa mekar," tegas Rani Kodim. 


Sementara Dewan Pembina dan Penasehat PPKG Ir, Hanan Zulkarnain MTP mengatakan sangat wajar jika desakan Pemekaran Kabupaten Gelumbang segera secepatnya disahkan oleh pemerintah pusat, dan tidak ada alasan lagi wilayah Gelumbang Raya tidak dimekarkan oleh pemerintah karena segala persyaratan telah dipenuhi serta ditegaskan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB ) Gelumbang telah terputus dengan daerah lain. "Forum Komunikasi Daerah (Forkoda ) Sumsel, dan Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) mendukung untuk mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan DOB Gelumbang, dan presidium bersinergi dan bukan tidak mungkin bisa bersama ribuan rakyat mengadakan aksi demo ke pusat," terang Wakil Bupati Muara Enim Periode 2003-2008 itu. 


Ditambahkan Hanan, berharap usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang kini telah berada di Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Pusat segera disahkan, dan terkait tambahan  usulan pemekaran dua Kecamatan yang ada di Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Lembak guna  memperluas wilayah tersebut juga akan diusulkan, meskipun persyaratan enam kecamatan yang dimiliki sudah memenuhi aturan untuk menjadi DOB.

"Ya, mudah-mudahan desakan ini dapat membuka mata dan telinga pemerintah pusat, karena kita tegaskan tidak ada alasan lagi CDOB Gelumbang tidak disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)," pungkas Hanan didampingi Wakil PPKG, Sekjen PPKG, dan Pengurus PPKG serta para tokoh masyarakat tersebut. (Junai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)