Soal PPA Polres Berikan Perhatian Khusus Kepada Warga

Redaksi BS
By -
0




MUSI RAWAS,BS.ID - Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan terus memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat khusus perlindungan perempuan dan anak (PPA).


Hal tersebut terbukti salah satu orang tua dan korban yang masih dibawah umur datang ke Mapolres Musi Rawas guna mendapatkan perlindungan sekaligus penegakan hukum lantaran diduga menjadi korban persetubuhan.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kanit PPA, AIPDA Dusman, saat dikonfirmasi,Kamis (3/11/2022), siang.

"Sudah menjadi tugas kami, sebagai anggota polri yakni memberikan pelayanan, perlindungan, pengayom serta penegakan hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mura," kata Kasat Reskrim.


AKP Indra sapaanya menjelaskan, dan pada hari ini kebetulan ada salah satu orang tua bersama anaknya datang ke Unit PPA Polres Mura untuk melakukan berkoodinasi sekaligus melapor bahwa anak perempuanya menjadi dugaan korban persetubuhan oleh oknum.

"Tentunya, sebagai aparat hukum akan melakukan pendamping sekaligus penyelidikan, dan apabila ternyata benar disertai dengan korban, saksi serta barang bukti, maka akan melakukan tindakan hukum, sebab sudah menjadi tugas kami sebagai aparat penegak hukum," jelas kasat reskrim, Kamis (3/11/2022), saat dibincangi media ini.


Kasat reskrim menambahkan, hal ini sesuai perintah Kapolda dan Kapolres Mura, bahwa telah disosialisasi nomor Whatshapp (WA) Bantuan Polisi Polres Mura, baik secara langsung maupun dengan cara menempelkan stiker dan spanduk bantuan polisi, ditambah lagi saat ini sudah ada aplikasi EPPA Polres Musi Rawas. 

"Hal ini dilakukan tidak lain, salah satu wujud kehadiran dan kedekatan anggota Polri khususnya Polres Mura terhadap masyarakat dan sekaligus untuk meningkatkan situasi yang keamanan, ketertiban masyarakat, yang apabila ada gangguan keamanan bisa langsung melapor," pesannya. (Don)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)