PRABUMULIH, BS.ID - Merespon adanya oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, melakukan pungli terhadap bus besar melintas di kota nanas ini, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK, MH menegaskan, bisa dilakukan penindakan oleh jajaran Polres Prabumulih.
Guna memastikan tindak pungli tersebut, ia akan berkoordinasi bersama Tim Saber Pungli di Kota Nanas ini.
“Jika hal itu benar, bisa kita lakukan penindakan. Apalagi, hal itu sudah meresahkan,” ujar Kapolres dibincangi awak media, Rabu, (30/11/2022).
Dimana tadi sudah dikoordinasikan bersama Wakapolres Prabumulih terkait Tim Saber Pungli di Prabumulih ini.
“Kita pastikan dahulu hal itu benar, akan kita telusuri dahulu sambil berkoordinasi bersama tim saber pungli,” tukasnya.
Sementara itu, Walikota (Wako) Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menegaskan, akan memberikan sanksi berat kepada oknum dishub tersebut.
“Akan kita selidiki, kalau ada namanya berikan. Kalau PHL kita berhentikan langsung, kalau PNS kita mutasikan,” tegas orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian itu.
Artinya, aku Ridho, begitu sapaan akrabnya, kalau ada kendaraan besar masuk kota mereka inilah bermain mengambil keuntungan sendiri. “Sanksi tegas ini, sebagai efek jera bagi petugas lain agar tidak melakukan hal sama,” kata ayah tiga anak ini.
Sebelumnya, sempat viral aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum dishub terhadap mobil besar di Simpang Tugu Air Mancur. Sopir tersebut, sengaja merekam aksi pungli itu dan menyebarkannya ke media sosial. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar