Timbun BBM, Polres Prabumulih Akan Proses Hukum - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 29 November 2022

Timbun BBM, Polres Prabumulih Akan Proses Hukum



PRABUMULIH, BS.ID - Memastikan ketersediaan BBM dan stoknya ada, sehingga tidak menimbulkan antrian panjang. Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH dan jajaran melakukan peninjauan ke sejumlah SPBU. Itu hal dalam rangka pengawasan dan pengecekan secara langsung terkait penjualan dan pembelian BBM.


Salah satunya di SPBU Cambai, dan Kapolres Prabumulih sempat mengatakan, jangan sampai terjadi antrian panjang dalam pembelian BBM di SPBU Cambai ketika melakukan pengecekan, Selasa, (29/11/2022).

“Kita ingin memastikan ketersediaan dan stok bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cambai aman, sehingga tidak terjadinya antrian panjang ketika pembelian BBM,” tukas Wit.


Akunya, menekani agar mencatat jika ada pembelian berulang dalam rangka penimbunan BBM khususnya BBM bersubsidi. Karena, hal itu melanggar aturan. Dan, hal itu bisa dikenakan pidana. 

“Jika ada indikasi pembelian berulang, catat dan laporkan kepadanya kita. Akan kita tindak lanjuti, guna mengantisipasi penimbunan BBM. Karena, kegiatan itu merugikan masyarakat,” sebut kapolres.


Jelasnya, personelnya akan terus melakukan pengawasan terkait pembelian BBM. Dalam rangka menekan oknum tertentu mengambil keuntungan dari penjualan BBM.

“Sehingga, mendorong kelangkaan dan antrian panjang. Karena, stoknya habis atau tidak tersedia,” tukas Alumnus Akpol 2002. (Tion)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here