PRABUMULIH, BS.ID - Mengantisipasi dan mencegah pengepokan atau penimbunan BBM, baik itu jenis Pertalite atau Solar. Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) menerjunkan personel mereka, itu hal guna memantau penjualan BBM khususnya di SPBU Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedy Apriansyah SE, MSi menjelaskan, hal itu memastikan agar penyaluran BBM tetap sasaran dan juga tidak terjadi antrian panjang di depan SPBU Karangan.
“Petugas SPBU Karangan, sudah kita imbau agar tidak ikut dalam proses penimbunan BBM. Jika ada mobil melakukan pembelian berulang hendaknya dilaporkan kepada Polsek RKT,” kata Dedy, Kamis, (29/12/2022).
Lanjutnya, ia akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses secara hukum. Sudah jelas aturannya penimbunan BBM melanggar aturan. Karena memicu antrian panjang dan stok BBM kosong.
“Akan kita proses secara pidana, dan pelakunya bisa dijebloskan ke penjara,” bebernya.
Selain itu, ia juga mengimbau, agar para penimbunan BBM menghentikan aksinya. Karena tindakannya mengambil keuntungan tersebut merugikan masyarakat lain.
“Imbauan, sebagai langkah pencegahan dan antisipasi penimbunan BBM akan terus kita lakukan. Karena, tindakan itu melanggar hukum dan masyarakat harus paham dan mengerti,” tegasnya. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar