Buat Laporan Palsu Paimin Masuk Bui

Redaksi BS
By -
0



MUSI RAWAS, BS.ID - Diduga lantaran tidak sanggup membayar uang kredit, membuat warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan nekat membuat laporan palsu ke polisi.


Akhirnya, Paimin (51) harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Mura setelah dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Mura, di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (13/12/2022).


Saat dimintai keterangan, penyidik Satreskrim Polres Mura, tersangka Paimin mengakui perbuatannya.

"Iya pak, aku memang ngaku, buat laporan palsu," kata tersangka dihadapan penyidik.


Tersangka mengakui dihadapan penyidik, dirinya membuat laporan palsu, karena tidak sanggup lagi membayar uang kredit. Sehingga dirinya membuat laporan palsu untuk mencairkan uang asuransi yang mana, dirinya bekerja sebagai pedagang kalangan alias pasar mingguan.


Dan, hasil dari dagangan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk membayar uang kredit mobil tersebut.

"Jadi, aku buat laporan itu, karena dak sanggup bayar uang kredit, untuk mencairkan uang asuransi, karena hasil dari dagangan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk membayar uang kredit mobil," akuinya


Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum Eko Setiawan saat dikonfirmasi.

"Benar, anggota telah meringkus tersangka perkara laporan palsu, atas nama tersangka Paimin. Saat ini sudah ditahan," kata kasat reskrim didampingi kanit pidum.


Kasat Reskrim menjelaskan, diketahui kejadian tersebut bermula, saat tersangka bangun dan melihat lalu memberitahukan dengan keluarga bahwa mobil yang ada di garasi telah hilang, jenis mobil tersebut Suzuki Pick Up BG 8430 GE. Atas kejadian tersebut  pelapor melaporkan ke Polsek STL ULu Terawas.


Namun, anggota merasa janggal dan curiga. Setelah dilakukan penyidikan oleh Tim Opsnal Landak Sat Reskrim, ternyata laporan polisi dan keterangan yang diberikan oleh tersangka adalah palsu atau laporan palsu.

"Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa laporan tersebut tidak benar," tutupnya. (Don)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)