PRABUMULIH, BS.ID - Bertempat di Kantor Kelurahan Tanjung Raman, Kacamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih berlangsung kegiatan "Polisi Ngantor Desa atau Kelurahan", dengan masyarakat setempat.
Dimana hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK, MH, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Etarik, SH, MH, Camat Prabumulih Selatan Sukarno SH, MSi Lurah Tanjung Raman Lenawati SE, Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH, Ketua RT/RW, Tokoh Adat dan Agama serta tamu undangan lainnya.
Camat Prabumulih Selatan, Sukarno SH, MSi mengucapkan
Terima kasih kepada Kapolres Prabumulih yang mana hari ini bisa bersilaturahmi dengan warga Kelurahan Tanjung Raman.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH mengakui pada hari libur untuk desa atau kelurahan yang dikunjungi dan bhabinkamtibmas berkantor di desa/kelurahan yang ada di kota ini.
"Semoga kehadiran bhabinkamtibmas bisa membuat rasa aman dan aman di wilayah desa/kelurahan dan selalu bersinergi dengan masyarakat," imbuhnya.
Kapolres menambahkan, kamtibmas yang kondusif adalah dari warga, oleh warga dan untuk warga itu sendiri. Terlebih lagi, posko pelayanan dan aduan masyarakat yang buat di kantor polsek kelurahan maupun desa. Pihaknya juga menyebarluaskan nomor telpon terkait laporan pengaduan dan layanan masyarakat.
"Terkait dengan menjaga situasi kamtibmas marilah kita bersama-sama mendirikan poskamling guna menjaga keamanan di wilayah kita masing-masing," ajak kapolres.
Program pencegahan lainnya, lanjut kapolres, yaitu pengaturan dan pengamanan sholat jumat, patroli sholat subuh dan sholat jumat. Bhayangkara bersyiar setiap hari jumat serta himbauan kamtibmas serta program penegakan hukum dilaksanakan dengan profesional dan proporsional, yang mana Kota Prabumulih saat ini yg paling dominan adalah terkait kasus narkotika. "Untuk memeranginya perlu partisipasi dan dukungan dari masyarakat," pesan dia seraya menyebutkan pembuatan SKCK siap datang dan soal menjaga Kamtibmas agar seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama menjaga kamtibmas tersebut.
- Adapun maksud polisi ngantor desa adalah sesuai dengan tugas pokok polri yaitu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat sehingga polri bisa mendekatkan diri secara langsung kepada masyarakat terkait dengan laporan dan pengaduan masyarakat itu sendiri. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar