// Penanganan Kasus Korupsi Terbanyak
PALEMBANG, BS.ID - Kerja keras Kejari Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan dipimpin Roy Riady SH, MH dalam rangka penegakan hukum, khususnya masalah korupsi di Prabumulih menorehkan prestasi membanggakan.
Pada Rapat Kerja Daerah Kejati Sumsel, diikuti 15 Kejari dan para asisten serta Kabag TU, Rabu, 14 Desember 2022.
Kejari Prabumulih mendapatkan atau meraih penghargaan Peringkat I Bidang Pidsus Penanganan Perkara Korupsi Terbanyak di wilayah Sumsel, yaitu 9 kasus korupsi. Penghargaan itu diterima langsung Kajari Prabumulih, Roy Riady SH, MH diserahkan Kajati Sumsel, Sarjono Tunin SH, MH didampingi Wakajati, Nanang Ibrahim Soleh SH, MH.
Dikonfirmasi terpisah, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, diraihnya Peringkat I ini adalah hasil kerja keras semua pegawai Kejari Prabumulih.
“Yaiu, jaksa dan staff. Semoga dikejar bukan angka-angka dalam peringkat tetapi penegakan hukum profesional dan memiliki manfaat dalam berantas korupsi,” tukas Roy.
Mang Oy terus memotivasi, agar jajarannya tetap semangat dan terus tingkatkan kinerja dalam memberikan keadilan hukum kepada masyarakat. Sehingga, kehadiran Kejari Prabumulih senantiasa dirasakan.
“Kejari Prabumulih, akan terus fokus dan konsisten dalam rangka penegakan hukum. Selain itu, juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman hukum. Guna mendukung itu, berbagai inovasi program akan dijalankan. Seperti program Kiyai, pengantaran barang bukti ke rumah pemiliknya, dan lainnya,” tambah pria tersebut. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar