PRABUMULIH, BS.ID - Dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), Polres Prabumulih, Sumatera Selatab rutin melaksanakan patroli hunting
Dimana kegiatan patroli hunting dengan sasaran Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor ), Lagun Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras, Kelengkapan Surat Menyurat Kendaraan dan Kejahatan jalanan lainnya. Itu hal dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rambang kapak tengah (RKT) Iptu Dedi Apriansah SE, MSi dan beserta 6 orang personil Polsek Cambai yang tersprint.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas patroli mulai jam 21.00 WIB," akunya, Minggu (18/12/2022), seraya menyebutkan dengan rute
Patroli Hunting Star Mako Polsek RKT Desa Karang Bindu, Desa karangan, Desa Jungai dan kembali ke Mako Polsek RKT.
Sebelum melaksanakan patroli hunting dilakukan apel pengecekan personel yang terlibat sprint. Dimana melaksanakan pemeriksaan tahanan dan ruang tahanan
kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas
patroli hunting dengan rute yaitu dari Mako Polsek RKT Desa Karang Bindu, Desa karangan, Desa Jungai serta kembali ke Mako Polsek RKT.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Rambang Kapak Tengah menerangkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
"Sehingga masyarakat dapat beristirahat di rumahnya dengan aman," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung Personel RKT tetap menyapa warga dengan humanis dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan menjaga kamtibmas dilingkungannya serta jangan nongkrong atau berada di luar rumah sampai larut malam.
"Belum ditemukan yg diduga pelaku tindak pidana dan maupun kejahatan lainnya yang menganggu kamtibmas," tambahnya kapolsek kegiatan tersebut berakhir jam 23.00.WIB. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar