PRABUMULIH, BS.ID - Otak pelaku pencuri Pipa PHRZ 4 Field Limau berinisial Ek, kini buron bersama 8 anggotanya diminta Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Witdiardi SIK, MH menyerahkan diri.
Hal itu diungkapkan ketika mengelar press release ungkap kasus pencurian pipa PHRZ 4 Field Limau di depan Mapolsek Prabumulih Timur, Jumat (30/122022).
“Sebaiknya, otak pelaku Ek dan 8 kawanannya masih DPO menyerahkan diri. Karena, jajaran kita akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku masih dalam keadaan buron. Karena, berupaya menuntaskan kasus pencurian pipa PHRZ 4 Field Limau merugikan perusahaan migas sebesar Rp 107 juta,” wanti kapolres.
Akunya, kalau tidak jelas akan dilakukan tindakan tegas terukur. Bahkan, salah satu pelaku tertangkap pun karena hendak kabur telah dilakukan tindakan tegas terukur.
“Pilih menyerahkan atau kena tindakan tegas terukur, sebagai efek jera para pelaku kriminalitas tengah buron,” terang Witdiardi.
Apalagi, akunya identitas para pelaku kini tengah buron telah dikantongi. Termasuk, 8 orang kawanan Ek tersebut.
“Sejauh ini, kasus pencurian pipa milik PHRZ 4 Field Limau terus diusut dan dikembangkan,” tegasnya. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar