Polres Prabumulih Terjunkan 50 Personel

Redaksi BS
By -
0



PRBUMULIH, BS.ID - Kepolisian Resor Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menerjunkan 50 personel demi pengamanan situasi dan kondisi selama pelaksanaan PS sengketa lahan di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.


Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIK, SH, MSi, MIk hadir langsung dalam Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di lahan sengketa yang digelar Pengadilan Negeri Prabumulih tersebut, Kamis, 8 Desember 2022.

” Iya, tadi kita langsung memimpin pengaman sidang PS sengketa lahan tol Desa Jungai digelar PN Prabumulih. Kita terjunkan sekitar 50 personel, guna mengamankannya,” ujar Ikrar.


Lanjutnya, hal ini juga diback-up Polsek RKT dalam rangka mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan selama proses sidang PS PN Prabumulih tersebut. Antara, pihak tergugat dan penggugat guna meraih keadilan atas haknya.

“Kita hanya mengamankan saja, agar tidak terjadi hal tidak kondusif selama persidangan berlangsung,” beber Helmi.


Pelaksanaan sidang PS sengketa tol PN Prabumulih berlangsung tertib dan aman. Tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan selama proses sidang PS digelar PN Prabumulih. 

“Semuanya, berjalan tertib dan lancar tanpa ada kendala di lapangan selam proses persidangan,” aku wakapolres tersebut. (Tion)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)