Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Maling Baterai Fuso PT SSM

Redaksi BS
By -
0



//  Kabur Saat Ditangkap


PRABUMULIH, BS.ID - Kasus pencurian lima unit baterai mobil Fuso milik PT SSM di Jalan Pipa Pertamina Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, pada Minggu, (19/11/2022) berhasil diungkap.


Tim Viper Polsek Prabumulih Barat, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus dua pelakunya, Selasa, 6 Desember 2022 di rumahnya dan juga tengah nongrok rel kereta api (KA) di belakang Gereja Jalan Anggrek. Yaitu, Sepriyanto, 23 tahun warga Jalan Anggrek Nomor 39, RT 03, RW 03 Kelurahan Patih Galung, Kecamatan  Prabumulih Barat. Dan, Destian Sandi, 21 tahun, juga warga Jalan Anggrek Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.


Sepriyanto, salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya karena hendak kabur ketika ditangkap. Setelah dilakukan tembakan peringatan sebelumnya terlebih dahulu.


Dimana, usai ditangkap, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Barat guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Dari tangan pelaku, disita barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Hitam diduga sebagai alat melakukan kejahatan.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Modus kedua tersangka memanjat pagar PT SSM, lalu mengambil baterei mobil truk fuso. Lalu, membawanya kabur,” aku Rafiq.


Satu tersangka, yaitu Sepriyanto terpaksa dilumpuhkan karena hendak kabur ketika dilakukan penangkapan. 

“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.


Saat diintegrasi petugas pelaku, Sepriyanto mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Yard PT SSM ini setidaknya sudah empat kali. “Batereinya, aku jual buat hidup karena ekonomi keluarga,” dalihnya. (Tion)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)