PRABUMULIH, BS.ID - Adanya razia yustisi dan cipta kondisi (cipkon), digelar Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan dipimpin Kapolres AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MM, Sabtu malam, 3 Desember 2022. Setelah melakukan, SOC dan KKRYD di Jalan Sudirman depan Kantor BSB Cabang Prabumulih.
Cukup membuat pengunjung hiburan malam di Kota Nanas ini terkejut, apalagi dilakukan pemeriksaan indentitas dan barang bawaannya. Satu persatu tempat hiburan malam dilakukan penyelidikan sejumlah personel Polres Prabumulih.
“Razia tempat hiburan malam ini dalam rangka cipkon, juga yustisi dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kamtibmas dan protkes,” ujar Evial, sapaan akrabnya, malam Minggu.
Akunya, selama proses razia tempat hiburan berlangsung lancar serta aman dan kondusif. Sementara ini, tidak ditemukan barang bukti atau barang bukti (BB) khususnya masalah narkoba dan lainnya. “Razia tempat hiburan, Sabtu malam menemukan barang bukti melanggar hukum dan lainnya,” tukasnya.
Namun jika ada BB, kata dia, berkaitan tindak kriminalitas jelas akan diproses atau tidak lanjut sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
“Razi seperti ini, akan dilakukan secara rutin dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tidak kriminalitas lainnnya,” bebernya. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar