PRABUMULIH, BS.ID - Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka cegah tindak kejahatan konvensional sambut nataru, Polsek Prabumulih Barat menggiatkan patroli secara rutin.
Kegiatan tersebut dengan sasaran Tindak Pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras dan Kejahatan jalanan lainnya di dalam Wilkum Polsek Prabumulih Barat.
Kapolsek memerintahkan Ka SPKT beserta personel piket dibantu Kanit Samapta Polsek Prabumulih Barat dengan dilengkapi surat perintah yang bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat
Saat di konfirmasi, Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Arafiq SIP menerangkan, bahwa patroli rutin dilaksanakan bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Prabumulih Barat.
"Itu hal tentunya berkaitan pada saat menyambut natal dan tahun baru (nataru) bersamaan waktu liburnya sekolah warga masyarakat bisa merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan rumah karena polisi selalu hadir untuk menjaga keamanan dalam lingkungan masyarakat," akunya, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut Kapolsek Prabumulih Barat menerangkan yang lebih utama adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. "Sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan khususnya warga Wilkum Polsek Prabumulih Barat. Selanjutnya dari pantauan selama berlangsungnya patroli alhamdulillah belum ditemukan kejadian yang menonjol maupun pelaku tindak pidana," tambah kapolsek. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar