Sebar Maklumat Larangan Karhutla, Ini Pesan Kapolsek Cambai

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Masalah Karhutla menjadi perhatian serius Polsek Cambai, karena jika terjadi sering karhutla akan menimbulkan hotspot atau titik api.


Hal itulah diantisipasi Polsek Cambai, terus menyebarkan maklumat larangan Karhutla kepada masyarakat di wilayahnya.

“Semua personel kita kerahkan, menyebarkan maklumat larangan Karhutla. Agar masyarakat paham, dan tidak melakukannya. Karena, jika terjadi Karhutla sangat merugikan,” ujar Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH, Rabu, 14 Desember 2022.


Harapannya, rutin imbauan Karhutla ini dilakukan tidak terjadi karhutla dilakukan warganya. Jika masih terjadi, kata dia, akan memprosesnya hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

“Jika ada warga tetap melakukan karhutla, jelas kita proses secara hukum dan pidana tentunya. Karena, Karhutla melanggar,” jelasnya.


Pada kesempatan itu, Wani, sapaan akrabnya, tidak lupa mengimbau, agar senantiasa masyarakatnya menjaga kamtibmas. 

“Jika ada kejadian menonjol, segera laporkan. Akan ditindak lanjut personel Polsek Cambai atau para Bhabinkamtibmas telah kita sebar,” tukasnya.


Selain itu, akunya bisa memanfaatkan layanan banpol, apalagi posko telah ada di setiap kelurahan/desa. “Tinggal lagi, masyarakat memanfaatkannya dan kita kita cepat respon guna memberikan solusi dan juga problem solving,” pungkasnya. (Tion)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)