27 Tahanan Dipindahi ke Batu Nusa Kambang dan Lapas

Redaksi BS
By -
0



MUBA, BS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memindahkan sebanyak 27 orang narapidana dengan rincian 25 orang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan 2 orang narapidana wanita ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang dengan kategori narapidana beresiko tinggi, Rabu (11/1/2023).


Pemindahan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto pada Pukul 19.00 WIB dan langsung menuju Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan 1 Unit Bus Pariwisata dan 2 Unit Mobil Pengawalan.


Pelaksanaan pemindahan sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya dalam rangka dilakukan mengurangi over kapasitas lapas/rutan di Sumsel, dalam rangka pembinaan lanjutan, dan Antisipasi gangguan kamtib.

"Pemindahan 27 narapidana ini dilakukan koordinasi dengan Polda Sumsel dan dalam teknis pelaksanaan pengawalannya di bantu Brimob Polda Sumatera Selatan," akunya, Kamis (12/1/2023).


Selanjutnya , Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto yang memimpin langsung pemindahan mengatakan selain itu pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 24 orang personil terdiri dari 4 orang dari Divisi pemasyarakatan, 10 orang petugas lapas, 10 orang anggota brimob.

"Selain itu juga selama proses pemindahan tersebut, harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan dan tetap mengedepankan sisi keamanan dan perlindungan HAM. (Pijai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)