Akhir Pekan, Kapolres Curhat di Sukajadi

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Curhat Kapolres Prabumulih untuk 𝘞𝘦𝘦𝘬𝘦𝘯𝘥, kali ini dipusatkan di Kantor Lurah Sukajadi Kecamatan Prabumulih timur Kota Prabumulih dengan menjawab pertanyaan dari warga yang hadir, perihal Music Remix dan Penyalahan Narkoba, Sabtu (21/1/2023).


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Witdiardi SIK, MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik, SH, MH serta Camat Joni Panhar ST, MM, Lurah Deni Trianza SH, MSi,  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sukajadi setempat.


Kapolres kembali mengingatkan bahwasanya ketentuan hiburan musik remix telah ditertibkan Kapolres Prabumulih sebelumnya.

“Bahaya music remix rentan dengan penggunaan minuman keras atau miras dan penyalahgunaan narkoba. Yang dalam hal ini dikhawatirkan akan memicu suasana amtibmas yang tidak kondusif,” ucapnya.


Ia juga menegaskan, penggunaan alat musik atau sound sistem dalam jenis apapun tidak diperbolehkan. Dan untuk penyanyi tidak seronok dan gunakan pakaian yang sopan.

“Bukan hanya orgen tunggal saja, tapi mungkin gunakan HP atau apapun yang dikoneksikan dengan salon dan memancing keramaian dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat itu tidak boleh,” tandas Kapolres.


Mantan Kapolres Muko-Muko Bengkulu ini mengingatkan.

“Ingin adakan kegiatan atau acara, sebaiknya koordinasi dan ditanya aturan ketentuannya pada instansi pemerintah terkait dan pihak kepolisian,” imbuhnya.



Masih di acara Curhat ini, Kapolres ditanya warga yang hadir soal peredaran dan penanggulangan Narkoba di Prabumulih.


Bang Wit sapaannya menerangkan, sepanjang tahun 2022 lalu 91 perkara, pengguna pria dan wanita dari berbagai kalangan usia telah ditangani.


Pihaknya dari berbagai satuan bahkan polsek jajaran, selalu memberikan himbauan dan sosialisasi tentang bahayanya narkoba.

“Narkoba adalah musuh negara dan anak-anak penerus bangsa. Tugas ini tugas kita semua bukan hanya TNI dan polri saja, tapi peran masyarakat sangat kita butuhkan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba apapun jenisnya,” pungkas Witdiardi. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)