PRABUMULIH, BS.ID -Guna memberikan rasa aman dan nyaman di hari libur kepada masyarakat Kota Prabumulih atau masyarakat umum yang melintas di Kota Prabumulih untuk lebih meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan bermotor akan pentingnya tertib berlalulintas.
Dimana, Kepolisian Resor Prabumulih melalui Tim SOC (Standby On Call) menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYD) berupa razia terhadap kelengkapan berkendara bagi kendaraan roda dua bertempat di Tugu Air Mancur Kota Prabumulih, Sabtu (07/1/2023).
Kegiatan razia rutin yang dipimpin langsung AKP Bratanata dengan diikuti beberapa Perwira dan Bintara Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH melalui AKP Bratanata SE didampingi Kasat Samapta IPTU Hamdani SH selaku Katim II SOC saat diwawancarai usai pelaksanaan kegiatan razia mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan razia rutin ini adalah guna antisipasi pelaku kejahatan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Peredaran Narkoba, Miras, Kepemilikan Senpira, Sajam serta antisipasi kejadian menonjol dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Selain itu juga kegiatan razia tersebut bertujuan guna lebih meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan bermotor akan pentingnya tertib berlalulintas serta menekan angka jumlah kecelakaan yang terjadi di Kota Prabumulih," aku AKP Bratanata SE.
AKP Bratanata SE juga menambahkan, dimana kegiatan tersebut bisa menyaksikan sendiri bahwa masih banyak para pengendara kendaraan bermotor yang dapati tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM maupun STNK dan terlebih masih ditemukannya anak-anak yang dibawah umur sedang mengendarai kendaraan bermotor.
”Sayangilah nyawa anda karena kecelakaan lalulintas kapan saja dan dimana saja bisa terjadi sehingga kami selalu menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi peraturan dalam berlalulintas, seperti selalu menggunakan helm dan lengkapi surat-surat berkendara anda serta kepada para orang tua untuk selalu mengawasi buah hatinya apabila belum cukup umur untuk berkendara agar diberitahukan ataupun diingatkan," tegasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar