PRABUMULIH, BS.ID - Sebanyak 9 puskesmas dibawah naungan Dinkes Prabumulih, sejak 1 Januari 2023 berubah status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berhak mengelola keuangannya sendiri.
Agar terhindar dari perbuatan melawan hukum, ketika melakukan pengelolaan keuangan, dinkes bekerjasama dengan Kejari Prabumulih melakukan Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD selama dua hari berturut-turut mulai hari ini, dengan peserta pejabat puskesmas meliputi kepala, bendahara dan tata usaha, Rabu (25/1/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH, MH menjelaskan, sejak 1 Januari 2023 Puskesmas berubah status BLUD dibawah naungan Dinkes Prabumulih. Ada 9 Puskesmas Prabumulih kini punya kewenangan mengelola keuangannya sendiri.
“BLUD ini bekerja tidak mencari laba tetapi bagaimana melayani masyarakat secara baik. Lewat bimtek ini, harapannya bisa meminimalisir perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan BLUD,” ucap Kajari Prabumulih.
Lanjut Roy sapaan akrabnya, ada beberapa sumber dana masuk dan dikelola puskesmas. Antara lain, dana kapitasi BPJS Kesehatan masuk ke puskesma, lalu ada juga dana BOK, retribusi, dan lainnya.
“Struktur di puskesmas harus bekerja sesuai tupoksi. Ya, kapus bekerja sebagai kapus. Lalu, juga ada kasubag harus tahu tugasnya. Demikian, juga bendahara harus bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” terangnya.
Ia mengingatkan, kalau semuanya berjalan sesuai tupoksi, pengelolaan keuangan BLUD berjalan lancar dan tanpa kendala khususnya bermasalah namanya hukum.
“Jangan gaptek, pakai HP android. Ikuti secara seksama bimtek ini, dan ambil pelajarannya dan diterapkan setelah bimtek selesai diikuti,” ujarnya.
Lebih dalam kata mantan Penyidik KPK RI ini, hukum bukan hanya sekedar penindakan, tapi ada cara dilakukan pendekatan secara humanis.
“Sudah kita bina masih juga melanggar. Ya, proses hukum akan kita jalankan,” tegas Roy Riady.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih H Andriansyah Fikri SH mengatkan, kalau kegiatan ini jelas sangat berguna dan dalam melakukan pengelolaan keuangan BLUD di puskesmas.
“Kita ingatkan sudah mengikuti bimtek, jangan sampai masih dapat undangan pidsus. Pada pelaksanakan kerja dan tugas sesuai tupoksi, agar tidak terjerat masalah hukum,” pesan wawako.
Dia menekankan, agar menghindari rangkap jabatan. Maka dari itu, mudah-mudahan akan selamat sampai akhir jabatan.
“Pemimpin atau pejabat harus jadi pengayom, jaga kekompakan dan bangun kekeluargaan di lingkungan kerja guna menciptakan suasana kerja aman nyaman dan bertanggungjawab,” tungkas Adriansyah Fikri. (BN)
Posting Komentar
0Komentar