Gangguan Kamtibmas Bisa Hubungi Samapta Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait informasi gangguan kamtibmas, selain patroli keliling 1x 24 jam khususnya dititik rawan kejahatan.


Dimana, Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasat Samapta, Iptu Hamdani SH ketika dikonfirmasi minggu (8/1/2023) mengatakan, bisa menghubungi sejumlah nomor hand phone (HP) seperti 08127837310, yang merupakan nomor dirinya sebagai Kasat Samapta Polres Prabumulih.

“Lalu, bisa juga menghubungi 085267392785 KBO Samapta, Iptu Riki 08127489492 Kanit Patroli Iptu Jhon Heri, dan lainnya. Silakan hubungi dan laporkan kejadian menonjol, langsung kita turunkan Timsus Tantura Polres Prabumulih menindaklanjutinya,” ujar Hamdani.


Hal itu bagian inovasi pelayanan publik, lanjut dia, diberikan Polres Prabumulih melalui Sat Samapta. Sehingga, bisa merespon cepat setiap aduan atau laporan masyarakat. 

“Ini penting sekali dalam rangka mengantisipasi ganggu dan potensi kamtibmas,” tukasnya.


Lanjutnya, patroli keliling terus dilakukan Timsus Tantura Polres Prabumulih dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terkait gangguan kamtibmas, kriminalitas, narkoba, dan lainnya. 

“Ayo bantu polri, laporkan kejadian menonjol akan segera direspon. Kita sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas pengaman bagi masyarakat sendiri,” tambahnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)