PRABUMULIH, BS.ID - Soal pemberantasan narkoba, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH menegaskan, butuh peran serta aktif masyarakat. Karena, jika mengetahui adanya transaksi, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba hendaknya dilaporkan kepada Polres Prabumulih dan Satres Narkoba biar Prabumulih bisa ditindaklanjuti.
Hal itu dikatakan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH kepada awak media, belum lama ini.
“Jangan takut dan ragu, warga pelapor terkait narkoba. Indentitas akan kita lindungi, dan jaga kerahasiaannya. Karena, telah membantu polisi (Polres Prabumulih, red) dalam pengungkapan kasus narkoba,” beber Kapolres Prabumulih, belum lama ini.
Rinci Witdiardi, Polres Prabumulih bersama Satres Narkoba, tahun ini berhasil melakukan pengungkapan 91 kasus narkoba. Barang bukti seberat, hampir 400 gram lebih, dan tersangkanya di atas 150 orang.
“Ini bukti dan komitmen Polres Prabumulih melalui Satres Narkoba melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena, narkoba itu merusak dan tidak ada untungnya. Kita tekankan, masyarakat jangan sampai terjerumus,” tukas Mantan Kapolres Mukomuko ini, Minggu (22/1/2023).
Alumni Akpol 2002 ini menjelaskan, narkoba itu musuh bangsa dan semuanya. Maka dari itu, dibutuhkan peran serta semua pihak.
“Polres Prabumulih dan Satres Narkoba tidak bisa bekerja sendiri, guna melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Mari kita perangi bersama-sama, agar bisa ditekan dan diminimalisir,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar