PRABUMULIH, BS.ID - Senpi dipegang personel Polres Prabumulih, kembali diperiksa Bag Log bersama Si Propam, usia kegiatan binrohtal dan apel, Kamis, (12/1/2023).
Pemeriksaan dan pengecekan senpi personel Polres Prabumulih ini, dalam rangka peningkatan pengawasan dan penyalahgunaannya.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH sangat tegas soal penggunaan senpi personel wajib sesuai aturan dan ketentuan.
“Sesuai perintah pak kapolres, kartu senpi personel mati. Senpinya sementara kita tarik,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kabag Log, Kompol Andi Djunianto SH kepada awak media.
Ia menerangkan, personel wajib mengurus perpanjangan kartu senpi. Selain itu, harus lulus tes psikologi.
“Syarat mengantongi lulus seleksi psikologi, setelah kartu senpi diperpanjang baru senpi dikembalikan,” terangnya.
Kapolres, kata dia menekankan, agar personel menggunakan senpi sesuai aturan dan ketentuan.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan senpi, jelas akan ada sanksi tegas. Karena, senpi pendukung tugas personel Polres Prabumulih,” bebernya.
Kasi Propam, AKP Son Derita Napitupulu AMd menambahkan, pemeriksaan senpi ini memang rutin dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan penggunaan senpi personel.
“Kita memastikan, administrator baik. Senpinya layak dan terawat, kartu senpi mati arahan pak kapolres ditarik sementara,” tambahnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar