PRABUMULIH, BS.ID - Kehadiran para bhabinkamtibmas terus dirasakan masyarakat, khususnya menyelesaikan permasalah warga lewat program ‘Problem Solving’.
Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Karya Mulya Polsek RKT, Bripka Jumeri memediasi dua warga berselisih hingga akhirnya berujung damai, Rabu, (4/1/2023).
Awal mulanya, Bripka Jumeri mendapatkan informasi kalau terjadi perselisihan antara dua warga Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT. Yaitu, YNF (24) tahun dan SS (26) tahun.
Selanjutnya, bersama kades dan lainnya melakukan mediasi. Dan, hasilnya kedua warga berselisih bersepakat saling memaafkan dan berdamai. Ditandai membuat surat pernyataan, jika terulang kembali akan diproses secara hukum.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE, MSi dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Betul, kita terima laporan dari Bhabinkamtibmas Karya Mulya perselisihan antar warganya diselesaikan secara kekeluargaan lewat mediasi berujung damai,” jelas Dedi.
Kata dia, tidak semua permasalah diselesaikan secara hukum. Dan, polri punya kewenangan guna memberikan problem solving kepada masyarakat.
“Itu bagian dari tugas para bhabinkamtibmas dalam rangka hadir di tengah masyarakat, dan memberikan problem solving terkait permasalahan dihadapi warganya,” tukasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar