Niat Jual Motor Curian, Surya Tobing Ditangkap Polsek Sekayu

Redaksi BS
By -
0



MUBA, BS.ID - Naas apa yang dialami Surya Tobing (21) tahun, warga Desa Kertajaya, Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan yang berharap keuntungan dari penjualan sepeda motor yang dikuasainya.


Tobing diamankan unit Reskrim Polsek Sekayu usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli motor.


Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri, pelaku diamankan di Polsek Sekayu setelah bertransaksi jual beli motor dengan anggota Unit Reskrim, Selasa (10/1/2023).

"Kejadian tersebut bermula saat anggota kita mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas serta mencurigakan," ungkap Suven


Lanjut Suvenfri, kemudian ia perintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dan berhasil bertransaksi dengan pelaku seharga Rp 2 juta rupiah untuk motor Honda Revo Fit warna Biru Hitam, Senin (09/1), sekira pukul 17.30 WIB, di Dusun Lama Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu. Benar saja, saat transaksi berlangsung pada saat polisi menanyakan identitas dari kendaraan tersebut pelaku tidak bisa menunjukkannya dan langsung diamankan.

"Saat dilakukan introgasi di TKP pelaku mengakui bahwa motor honda revo tersebut merupakan hasil curian di dalam SMK 1 Plakat Tinggi beberapa waktu yang lalu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke Satreskrim Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Suvenfri Kapolsek Sekayu. (Pijai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)