PRABUMULIH, BS.ID - Jika ada atau terindikasi judi ketangkasan di Pasar Malam, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK, MH menegaskan, tidak akan mentolerir dan aman melakukan tindakan tegas.
Pasalnya, izin pasar malam dikeluarkan murni hanya sebatas hiburan dan rekreasi bagi masyarakat.
“Izin kita keluarkan tegas hanya bagi rekreasi dan hiburan masyarakat, kita ingatkan jika ada judi ketangkasan jelas akan kita cabut izinnya dan kita lakukan tindakan tegas,” ujar Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH, ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu, (14/1/2023).
Dimana, sebelum mengeluarkan izin pasar malam, kata dia, pengelolanya sudah diwarning adanya pasar malam tersebut sebagai tempat UMKM jualan guna mengais rezeki. Dan, bukan bagi tempat judi ketangkasan. “Karena, hal itu jelas melanggar aturan. Dan, jelas akan kita bubarkan jika ada laporan masyarakat dan juga kita temukan adanya permainan judi ketangkasan,” beber Witdiardi kepada sejumlah awak media.
Terkait keberadaan pasar malam tersebut, kata Wit, akan melakukan pengawasan sehingga izin tidak disalah gunakan. Dan, memang benar akunya guna meningkatkan ekonomi UMKM juga hiburan dan rekreasi bagi masyarakat di Kota Nanas ini.
“Sat Intelkam, jelas melakukan pengawasan keberadaan pasar malam ini. Kita ingatkan juga, keberadaan pasar malam harus selalu aman dan kondusif. Sehingga, tidak menganggu kamtibmas,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar