LUBUKLINGGAU, BS.ID - Dy (37) tahun, warga Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diduga salah satu PT Jasa Kelistrikan belum menempati dalam proses pemasangan amper baru yang dijanjikan mereka.
Bermula oknum Dedi yang bertugas di PT PLN Bagian Opal lagi bertugas ke wilayah Desa Karang Dapo kemudian ketemu dengan Dy, warga yang pesan amper baru. Sehingga timbul kesepakatan antara keduanya, kemudian Dy mentransfer biaya pemasangan amper baru sebanyak Rp 1,6 juta kepada Dedi.
Dy menuturkan, ia disuruh transfer biaya pemasangannya. Ditransfer Sabtu dan dijanjikan akan dipasang Senin. "Kemudian saya telpon pada hari Senin dijanjikan hari Rabu. Ditelpon lagi dijanjikan akan dipasang Sabtu. Pas ditelp lagi gak aktif lagi nomor itu sekarang sudah sebulan belum ada kejelasannya," keluhnya, Sabtu (28/1/2023).
Kemudian awak media menelusuri ke Kantor PLN menanyakan kejelasan tentang laporan warga tapi oknum Dedi lagi ke lapangan. Wwak media minta kejelasan ke scurity yang bertugas apakah sudah didaptar atas nama Dy. Sudah didaptar 18 Januari 2023 diduga baru didaptar 10 hari.
Awak media mendapat kejelasan dari pihak PLN yang mendaptar ribuan. Mudah-mudahan dibulan Februari kalau alatnya datang.
Menurutnya, dalam pemasangan ini janji secara lisan segera dipasang satu minggu lagi. Tapi pada kenyataan sampai sekarang belum dilakukan pemasangan. Padahal secara prosudur sudah mengikuti aturan dan sudah disurvey. (Don)
Posting Komentar
0Komentar