MUBA, BS.ID - Forum masyarakat Danau Cala menggugat, Selasa (24/1/2023), bersama warga masyarakat Desa Danau Cala Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatra Selatan telah mengadakan aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin.
Dalam aksinya warga telah menyampaikan 4 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tentang kinerja Kepala Desa Danau Cala yang menurut warga sangat mengecewakan.
Meskipun aksi tidak berlangsung lama, orasi masyarakat di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin dan langsung direspon dan di sambut oleh PJ bupati Musi Banyuasin H Apriadi yang diwakili Tabrani Staff Ahli Bupati bersama Alamsyah Coy Staff khusus Bupati Musi Banyuasin dan perwakilan aksi unjuk rasa pun dipersilahkan masuk ke ruangan rapat untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Perwakilan dari masyarakat Saipul Bahri menyampaikan, ada 4 tuntutan yang disampaikan, tentang tali asih yang dikucurkan oleh Bupati Musi Banyuasin Tahun 2022 bagi masyarakat yang sawahnya terdampak musibah banjir, namun sampai saat ini masyarakat belum menerima bantuan tersebut.
Selain itu, pendemo desak segera usut dugaan penggelapan dana dari PT Agro Makmur Tahun 2022 oleh pengurus KUD Bujang Ragon, dan oknum pemerintah, yang menurut mereka baru menerima satu kali menerima hasilnya, sedangkan di desa tetangga seperti Bailangu sudah 4 kali menerima hasil dari PT Agro Makmur.
Dan mereka juga menuntut kepada pemerintah agar ketransparansiannya penggunaan dana desa atau DD yang menurutnya penggunaaan dana desa ada dugaan diselewengkan oleh oknum kepala desa.
Tambah Saipul, mengenai sarana transportasi jalan menuju Desa Danau Cala di duga tidak adanya perhatian dari pemerintah, bahkan di duga dana CSR pun dari perusahaan tidak mendapatkan.
"Padahal perusahaan tersebut masih meliwati jalan pemerintah, dan mereka belum membuat jalan sendiri," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut Tabrani dari Stap Ahli sekaligus PLT Kepala Dinas Sosial, dan selaku pimpinan rapat menaggapi pengaduan dari masyarakat Desa Danau Cala, bahwa bantuan tali asih tersebut akan secepatnya dilakukan dan dibagian, karena dana tali asih di Kecamatan Lais yang mendapatkan 10 desa dan yang menerima baru 9 desa, tinggal 1 desa yang belum menerima yaitu Desa Danau Cala.
"Kita memerintahkan Camat Lais segera menyelesaikan permasalahan bantuan tali asih ke warga Danau Cana ini," tuturnya.
Untuk permasalahan Koprasi Bujang Ragon, dengan perusahaan PT Agro Makmur masih menuai masalah karena belum klier dan belum jelas dari penerima uang pembayaran hasil dari perkebunan yang ada di PT Agro Makmur, dan Pemkab Muba akan secepatnya memanggil pihak pihak yang bersangkutan seperti perusahaan dinas instansi yang terkait sekaligus masyarakat.
Dalam rapat sambutan pendemo tersebut telah dihadiri Staff Ahli sekaligus PLT Kadinsos Muba, Kepala dinas Pertanian, Kepala Dinas PMD diwakili Sekertaris PMD, dari BPBD Kabupaten Musi Banyuasin, Polpp, Camat Lais, dan Kadisbun Musi Banyuasin, Kapolres Muba. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar