Kalau Ada Korban Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Prabumulih Silakan Lapor

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Korban dugaan pencabulan guru les, HK (32) merupakan siswanya. Sejauh ini, baru satu orang melaporkan dugaan pencabulan ke SPKT Polres Prabumulih. Dilaporkan orang tuanya, dan kini tengah diusulkan Unit PPA.



HK sendiri, sejauh ini bersikukuh tidak mau mengakui perbuatannya dihadapan petugas kepolisian. Meski, sudah ada korban, saksi, dan juga bukti. Informasi dihimpun awak media beredar, diduga korban aksi pencabulan guru les, HK tidak hanya satu saja.



Maka dari itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH, MH mengimbau, para korban jika masih ada segera melapor guna memudahkan penyidik dalam mengusut kasus pencabulan diduga dilakukan pelaku, HK.

“HK, sudah kita amankan dan lakukan penahanan. Sekarang ini, tengah dilakukan pemeriksaan mendalam. Jangan takut melapor, jika ada para korban lainnya. Akan kita lindungi, apalagi pelaku HK tidak mau mengakui perbuatannya, itu haknya,” ujar Alita, Selasa (14/02/2023).



Kata dia, guna melengkapi berkas perkara dugaan pengaduan kasus pencabulan, sejumlah barang bukti telah dikirim ke Labfor. 

“Kita tengah menunggu, hasil itu untuk menjerat pelaku kejahatan seksual terhadap anak menggunakan UU PPA,” bebernya.


Sebelumnya, HK, dilaporkan orang tua siswanya AL, karena anaknya telah menjadi korban pencabulan hingga dua tahun. Kecurigaan orang tua korban, melihat prilaku anaknya aneh. Sempat ditanya, namun AL tidak mau menjawab. Hingga, menceritakan perbuatan HK terhadapnya lewat WA. AL sendiri, pelajar kelas II SMA di Kota Nanas ini. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)