MUSI RAWAS, BS.ID - Patut diacungi jempol, karena Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan, berhasil meraih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, yakni Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik, dari Ketua Ombusman Republik Indonesia, Mokhammad Najih SH, M, Hum, PhD.
Yang membuat bangga sekaligus lebih menakjubkan, Polres Musi Rawas, meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, dengan nilai 90,45 Zona Hijau Kualitas Tertinggi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kabag Ren, Kompol Nusirwan, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (1/2/2023).
"Alhamdulillah, Polres Musi Rawas meraih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik, dari Ketua Ombusman Republik," kata Kapolres didampingi Kabag Ren.
Kapolres menjelaskan, tentunya, atas nama pribadi kapolres dan jajaran Polres Musi Rawas, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI, karena telah memberikan penghargaan kepada Polres Musi Rawas.
Selain itu, juga mengucapkan terima kasih kepada kapolri dan kapolda atas dukungan dan motivasinya sehingga bisa meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik.
"Dan, yang tidak kalah penting saya Kapolres Musi Rawas, juga mengucapkan terima kasih kepada para personil Polres Musi Rawas atas kinerja dan kerjasamanya selama ini, sehingga bisa meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik tlTahun 2002 dari Ombudsman RI," jelas suami Ny Anggita Danu Agus Purnomo.
Kapolres berharap, dengan menerimanya predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2002 ini, semoga kedepannya dijadikan motivasi untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap dengan menerima penghargaan ini, semoga kedepannya personel bisa meningkatkan kinerja khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas," tutupnya. (Don)
Posting Komentar
0Komentar