PRABUMULIH, BS.ID - Prabumulih, salah satu surganya tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Karena itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH meminta peran aktif masyarakat guna melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Prabumulih.
“Jika ada transaksi narkoba di wilayah masyarakat, ya laporkan. Nanti, Tim Satres Narkoba akan bergerak melakukan penyelidikan hingga pengungkapan kasus,” ujar kapolres, belum lama ini kepada awak media.
Ungkap Witdiardi, informasi dari masyarakat sangat penting sekali dan membantu dalam penyelidikan dan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.
“Polres Prabumulih melalui Satres Narkoba, akan tetap fokus dan konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam rangka menekan dan memerangi narkoba,” bebernya.
Pada 2022 silam, akunya, ada 96 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil diungkap. Tidak hanya itu, para tersangkanya mencapai 150-an dan telah diproses hukum. “Barang buktinya sendiri, telah mencapai hampir ½ Kg. Hal itu jelas menimbulkan keprihatinan kita, kalau Prabumulih masuk daerah darurat narkoba,” tukasnya.
Lanjut Mantan Kapolres Mukomuko ini, menegaskan, masyarakat jangan takut melaporkan jika ada transaksi narkoba.
“Pasalnya, akan dilindungi dan dijaga kerahasian pelapor tersebut. Karena telah membantu satres narkoba dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ucap Mantan Korspripim Kapolda Bengkulu ini. (BN)
Posting Komentar
0Komentar