Pelaku Penusukan OT Anak Petai Diamankan Tim Viper Polsek Prabumulih Barat

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID -Teka-teki pelaku penusukan terhadap korban RK, di OT hajatan Anak Petai akhirnya berhasil diungkap jajaran Tim Viper Polsek Prabumulih Barat.


Pelakunya, Heru, (25) tahun, warga Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Senin, 13 Februari 2023, setelah dipanggil guna dilakukan pemeriksaan kemudian langsung dilakukan penahanan.


Informasi dihimpun awak media, kejadiannya Sabtu, 28 Februari 2023, sekitar pukul 16.45 WIB kejadian berawal pada saat di rumah Herwansyah sedang melakukan hajatan pernikahan, dalam acara tersebut ada hiburan orgen tunggal.


Pada saat berlangsungnya acara terjadi keributan pelaku Heru sambil memegang pisau bersama warga korban RK dikira merupakan rombongan warga luar ribut bersama pelaku. sehingga pelaku langsung menusukan pisau tersebut dibagian rusuk sebelah kiri sebanyak satu kali, korban langsung jatuh kemudian warga menolong korban RK dan langsung membawa korban ke RS Ar-Bunda guna mendapatkan pertolongan medis.


Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Prabumulih blBarat proses hukum selanjutnya.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH membenarkan hal itu. 

“Iya betul pelaku penusukan OT dihajatan Anak Petai, sudah diamankan dan kini tenga menjalani proses hukum,” terangnya.


Rafiq menambahkan, kalau pelaku dijerat Pasal 351 tentang penganiayaa, ancamannya di atas 5 tahun. “Penyidik, terus mendalami kasus penusukan di OT hajatan Anak Petai tersebut,” tambahnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)