Problem Solving, Bhabinkamtibmas Pasar 1 Mediasi Warga

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Polres Prabumulih melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, yakni AIPDA M Alfandri, menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan permasalahan warga, Selasa (21/2/2023).


Dimana warga yang berselisih, yakni Edi Gunawan (36) tahun, warga Dusun 1 Desa Srijabo Baru Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan Abastiar (38), warga Dusun Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.



Dalam mediasi yang dilaksanakan, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan atas permasalahan penggelapan uang sebesar Rp 23 juta.

"Upaya problem solving kita lakukan jam 10.30 WIB di Pos Lalu Lintas PTM Kota Prabumulih. Disaksikan ketua RT setempat, kedua belah pihak sepakat berdamai dan perjanjianpun ditulis diatas kertas bermaterai," ujar AIPDA M Alfandri Bhabinkamtibmas Pasar 1.


Dikatakan AIPDA Alfandri, setiap permasalahan tidak harus diselesaikan secara hukum, akan tetapi terlebih dahulu diupayakan mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa.

"Apabila dalam mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada maka bhabinkamtibmas dengan didampingi unsur pemerintahan setempat seperti RT/RW, kades atau lurah membuat surat perjanjian antara kedua belah pihak. Sehingga nantinya sebagai bukti dikemudian hari apabila permasalahan tersebut berulang," tambahnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)