PRABUMULIH, BS.ID - Belakangan ini, beredar isu atau kabar kalau Wako Prabumulih dua periode bakal mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim. Guna memastikan kabar itu, awak media langsung mengkonfirmasi ke Ir, H Ridho Yahya MM kini menjabat Wako Prabumulih di rumdinnya, belum lama ini.
Ridho, sapaan menjawab selama ada aturan melarang wako sudah dua periode tidak boleh mencalonkan sebagai bupati/wako. Artinya, ia tidak bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim.
“Kalau saat ini, terbentur aturan. Karena, harus naik. Artinya harus maju sebagai gubernur atau wagub. Jadi tidak bisa, berbeda kalau aturannya berbeda. Yah bisa saja saya nyalon Bupati Muara Enim,” ujar suami Ir, Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini, akhir minggu ini.
Apalagi, kata dia, wilayah Muara Enim jauh lebih besar dari Prabumulih. Begitu juga anggaran jauh lebih besar, jika nantinya bisa ikut Pilkada Muara Enim dan terpilih. “Sebagai Bupati Muara Enim, jelas bisa berbuat banyak lagi dan jauh apa saya perbuat di Prabumulih ini. Kita ingin terus membangun daerah lebih baik, seperti terjadi di Prabumulih,” tukas ayah tiga anak ini.
Ucapnya, pastinya lihat aturan kedepan ada perubahan atau tidak. Jika ada perubahan aturan, artinya bisa mencalonkan diri.
“Kalau ada peluang, mengapa tidak diikuti. Namanya, kita berusaha dan juga berdoa,” terang Adik Wagub Sumsel ini. (BN)
Posting Komentar
0Komentar