PRABUMULIH, BS.ID - Polsek Prabumulih Barat melalui Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap pelaku begal menimpa pelajar di Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu, 1 Maret 2023.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam Nopol B 4561 BPV, dan kerugian Rp 9 juta.
Hal itu dilaporkan orang tua korban kepada SPKT Polsek Prabumulih Barat, dan ditindaklanjuti Tim Opsnal Satreskrim hingga berhasil meringkus, Jefriansyah, (20) tahun warga Dusun I Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI di rumahnya.
Setelah itu, pelaku digiring ke Mapolsek Prabumulih Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak beraksi sendiri. Tetapi, bersama 2 pelaku lain kini ditetapkan DPO.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanitres, AIPDA Putran Agus W SH membenarkan hal itu.
“Iya, baru satu pelaku kita ringkus berinisial JE. Dan, dua pelaku lain DPO masih diburu petugas,” bebernya.
Ucapnya, pelaku ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. “Terancam, 5 tahun penjara. Kini, proses hukum masih berjalan dan pelaku sudah mendekam di sel tahanan,” tandasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar