Cipta Kamtibmas, Polsek RKT Patroli Hunting

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Demi menjaga kamtibmas di malam hari, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), Polres Prabumulih, Sabtu, (4/4), malam, melaksanakan patroli hunting di wilayah hukumnya.


Dimana patroli hunting malam hari tersebut kali ini dengan sasaran tindak pidana 3 C. Yakni, Curas, Curat, Curanmor, Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras, Kelengkapan Surat-menyurat Kendaraan dan kejahatan jalanan lainnya.



Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek RKT, IPTU Dedi Apriansyah SH, MSi didampingi AIPDA Sungkowo mengatakan, kegiatan patroli hunting tersebut titiknya dimulai di depan Mako Polsek RKT itu sendiri.

"Selain itu, kegiatan patroli rutin ini juga dilakukan di Desa Karang Bindu, Karangan, Jungai dan Kekurahan Tanjung Rambang kita," akunya Kapolsek RTK, IPTU Dedi Apriansyah SH, MSi, ketika dibincangi media ini, Sabtu (4/4/2023), pagi, disela-sela kegiatan itu.




Kapolsek menambahkan, adapun tujuan dari patroli dialogis diseputaran Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek RKT tersebut. Ialah demi semata-mata menekan tindak pidana 3C itu sendiri. Ditambahkan lagi, diakuinya, sekaligus mengajak warga guna selalu menjaga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka, yang selama ini sudah bagus.

"Serta petugas tak lupa menghimbau kepada anak-anak remaja buat tidak menggunakan narkoba, miras dan perbuatan negatif lainnya," imbuhnya seraya berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan patroli dialogis dengan warga dilakukan lima personel kita tak didapati pelanggaran ataupun tindak pidana lain sebagainya," tutup kapolsek. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)