PRABUMULIH, BS.ID - Ada pengaduan masyarakat atau dumas, seringnya remaja berkumpul tengah malam atau nongkrong yang meresahkan warga. Patroli Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih, langsung merespon dan mendatangi lokasi di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Dan, terkait hal tersebut langsung memberikan tindakan tegas kepada para remaja tersebut, sebagai efek jera agar tidak lagi mengulangi perbuatannya berkumpul di tengah malam menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasat Samapta Polres Prabumulih, AKP Bratanata SE menjelaskan, hal itu bagian dari quick respon laporan masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman.
“Didasari dumas sudah kita lakukan penindakan dan bubarkan remaja sering kumpul tengah malam dan meresahkan,” ujar Brata.
Kata dia, para remaja diimbau pulang ke rumah dan tidak lagi berkumpul hingga tengah malam dan membuat resah masyarakat.
“Nantinya, bisa terjadi tindak pidana dan juga penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” sebutnya.
Jika terjadi lagi, kata dia, tidak segan-segan memberikan sanksi hukum kepada para remaja sering berkumpul tengah malam tersebut.
“Itu tindakan tegas dan kita berikan hanya permulaan sebagai efek jera,” tegasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar