Razia Warung Emperan, Polsek Prabumulih Barat Temukan Miras

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Dalam rangka Ops Pekat 2023, Polsek Prabumulih Barat mengelar razia di sejumlah lokasi penjualan miras guna gangguan kamtibmas, Selasa, 28 Maret 2023.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, AIPDA Putran Agus SH beserta Tim Opsnal memimpin langsung razia dalam rangka Ops Pekat 2023. Hasilnya, disita petugas  miras sebanyak 11 botol dari sejumlah lokasi.

“Ahamdulillah, setelah kita melakukan giat Ops Pekat 2023 petugas kita menyita miras, sebanyak  11 botol. Hal ini dilakukan menjaga stabilitas kamtibmas dan masyarakat dapat khusyuk menjalankan ibadah puasa ramadhan,’’ kata Rafiq.


Rinciannya, ada  7 botol miras Anggur Merah, 4 botol miras merk Newport sudah diamankan sebagai barang bukti (BB).

“Petugas kita memberikan teguran dan imbauan bagi pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras, jadi kita hanya menyita barang bukti, sedangkan pemiliknya kita berikan peringatan,’’ terang Kapolsek Prabumulih Barat ini.


Lanjutnya, jika berulang dan teguran tidak diindahkan ada konsekuensi hukum akan dikenakan pada penjual atau pedagang miras. 

“Karena, berdagang miras bisa memicu tindak kriminalitas dan gangguan terkait kamtibmas,” ungkap kapolsek. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)