Satreskrim Polres Prabumulih Lidik Kasus Perampokan Alfamart Depan Siang Malam

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Kasus perampokan Alfamart 24 Jam dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Rumah Makan Siang Malam Cambai Kota Prabumulih, Minggu (5/3/2023), subuh.


Informasi tiga pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam (sajam), para pelaku masuk ke alfamart menyamar sebagai pembeli dan menodongkan pisau ke kasir, meminta sejumlah uang dan pelaku pun langsung kabur.


Dalam kejadian ini, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih langsung ke lokasi melakukan olah TKP, guna menyelidiki kasus tersebut.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH, MH membenarkan kejadian itu.

“Iya betul kejadiannya subuh tadi. Pelaku sementara tiga orang, modusnya sebagai pembeli,” jelas Alita.


Lebih lanjut kata kasat, kasusnya kini tengah disediki dan dikembangkan guna menangkap pelakunya yang tengah buron. Termasuk juga, memeriksa CCTV di Alfamart 24 Jam depan Siang Malam Cambai.

“Sementara ini, kerugian ditaksir sekitar Rp 30 juta. Dan, pihak Alfamart 24 Jam depan Siang Malam Cambai telah melaporkan kejadian perampokan itu kepada kita,” pungkasnya.


Terpisah, Kapolsek Cambai IPTU Wanianto SH dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Kita terima laporan demikian, anggota juga telah ke TKP. Juga, telah ada anggota Satreskrim Polres Prabumulih di lokasi kejadian,” terangnya.


Kasus ini kata dia, ditangani Satreskrim Polres Prabumulih.

“Kasusnya ditangani Satreskrim Polres Prabumulih,” tandas kapolsek. (BN)


 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)