PRABUMULIH, BS.ID - Tak semua urusan diselesai secara hukum. Namun, alangkah baiknya permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Seperti soal utang-piutang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar 1, Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih mediasi warga terkait utang-piutang tersebut.
"Alhamdulillah, kemarin kita menyelesaikan problem solving atau permasalahan kedua warga disini, terkait utang-piutang antara kedua belah pihak," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar 1, AIPDA M Alfandri, ketika dibincangi media ini, Selasa, (7/3/2023).
Menurutnya, hasil dari perjanjian ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan masing-masing keluarga, RT/RW, dan sejumlah tokoh masyarakat (tomas) tersebut, yang problem solving dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, berpusat disebuah masjid. Dimana, kedua pihak siap mentaati isi perjanjian tersebut.
"Nah, jika ada salah satu pihak yang mengingkarinya. Maka, siap diproses secara hukum," tambah pria tersebut.
"Dimana pihak pertama atas nama Fatiyah (49), siap membayari pinjaman hutangnya sebesar Rp 39 juta setiap bulan dengan cara cas Rp 500 perbulannya, kepada pihak kesatu kedua Tati (36) tahun," imbuhnya, seraya menyebutkan kedua warga tersebut sama-sama berdomisili di Gang Bersaudara Kelurahan Pasar 1.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Arafiq SIP, tak menampik kalau Bhabinkamtibmas Pasar 1 usai menyelesaikan problem solving kedua belah pihak masyarakat setempat bermasalah itu.
"Tadi kita dapat kabar jika permasalahan warga menyangkut utang-piutang sudah kelar. Artinya, itu hal diselesaikan warga secara keluarga," imbuh kapolsek.
Memang semacam itulah, lanjut kapolsek, setiap ada masalah apapun bentuknya jangan sampai buat laporan ke kepolisian semata
"Masalah itu bisa diselesaikan lewat kepala dingin. Nah, apalagi setiap kelurahan dan desa di wilayah hukum kita ada bhabinkamtibmas. Mereka siap membantu dan melayani masyarakat kita dengan baik," pungkas kapolsek tiga balok dipundaknya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar