PRABUMULIH, BS.ID - Di wilayah Bhabinkamtibmas Pasar I, Aipda M Alfandri terjadi kasus pelecehan seksual anak, sempat dilakukan mediasi damai akhirnya kedua belah pihak bersepakat memilih cara damai dalam penyelesaiannya, Senin, 10 April 2023.
Kasus itu, melibatkan Me, 40 tahun, warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur dan La, 42 tahun warga Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih. Korban pelecehan anak, adalah anak dari La.
“Alhamdulillah, problem solving kita lakukan kedua belah pihak bersepakat damai. Menyelesaikan, kasus pelecehan anak secara kekeluargaan,” ujar Fandri, sapaan akrab Bhabinkamtibmas Pasar I.
Namun, kata dia, jika kesepakatan itu dilanggar dan pelecehan seksual anak terjadi lagi. Maka, sesuai aturan dan ketentuannya akan diproses secara hukum.
“Jika itu terjadi lagi, proses hukum akan berjalan,” sebutnya.
Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Betul ada laporan dari Bhabibkamtibmas Pasar I, telah terjadi kegiatan problem solving di wilayahnya. Di selesaikan, secara damai,” bebernya.
Ungkapnya, memang tugas para bhabinkamtibmas dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga di wilayahnya secara damai. “Betul, tak sepenuhnya permasalah warga berlanjut hukum. Bisa juga dilakukan problem solving, jika kedua belah pihak bersepakat damai,” tutupnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar