Buka Hiburan Malam, Kapolres Prabumulih Panggil Pengelola

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Tetap beroperasi dalam bulan suci, dan telah diberikan imbauan beberapa kali ketika dilakukan razia dan ditemukan tetap buka.


Akhirnya, Polres Prabumulih melakukan pemanggilan terhadap pengelola tempat hiburan malam di Kota Nanas ini. 

“Iya betul hasil KRYD dan juga razia dalam Ops Pekat Musi 2023 kita temukan hiburan malam tetap buka. Sudah dilakukan pemanggilan pengelola tempat hiburan malam, sebelumnya telah kita ingatkan dan imbau agar tidak buka selama ramdhan,” ujar Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH, Senin (17/4/2023), usai pemusnahan barang bukti miras Ops Pekat Musi 2023 di Halaman Polres Prabumulih.


Tujuan pemanggilan, kata Kapolres Prabumulih guna dimintai keterangan dilakukan jajarannya kepada pengelola tempat hiburan malam. “Kita tekankan, agar tidak lagi beroperasi selama ramadhan. Hal ini juga, sebagai upaya dan tindakan tegas jajaran kita,” kata Alumni Akpol 2002 ini.


Ujar Mantan Kapolres Mukomuko ini, jangan sampai dibukanya tempat hiburan malam itu menganggu kekhusyukan umat muslim di bulan suci ramadhan ini. “Pemanggilan ini, setidaknya memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan malam. Agar ke depan, tidak beroperasi lagi selama bulan puasa ini,” pungkasnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)