Diduga Ada Penyimpangan Dana Bumdes Karang Jaya

Redaksi BS
By -
0



MUBA, BS.ID - Diduga Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karang Jaya di Desa Karang Waru, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.


Dimana, bumdes tersebut bergerak meliputi usaha diantaranya penyewaan alat karaoke dan brilink, dan diduga ada penyimpangan oleh oknum pengurus BUMDes. Tak tanggung-tanggung nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah, Rabu (19/04/2023).


Dari informasi yang didapat awak media, Bumdes tersebut diperkira berdiri pada Tahun 2017, lalu. Dengan Dana penyertaan modal dari dana desa  awal sebesar Rp 135 juta dan pada Tahun 2023 ada penambahan dana sebesar Rp 20 juta. Dan yang paling disayangkan lagi, diduga bumdes tersebut tidak berbadan hukum dari Kemantrian Hukum dan HAM.


Pemerintahan Desa (Pemdes) Karang Waru pada Tahun 2020 ada LHP sekitar sebesar  Rp 27 juta.


Sementara itu, guna keberimbangan pemberitaan, saat dikonfirmasi awak media kepada Edison selaku Kepala Desa (Kades) Karang Waru melalui via whatshaap (WA)-nya, sampai berita ini diterbitkan belum memberi tanggapan terkait hal ini dan hanya terconteng biru saja. (Pijai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)