FAPO Desak Dinas Terkait Tutup Tambang Batubara PT Abadi Ogan Cemerlang

Redaksi BS
By -
0



OKU, BS.ID - Puluhan aktivis gabungan kalangan ormas, LSM dan media tergabung di Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO) melakukan aksi unjuk rasa damai dan menuntut kepada dinas terkait agar segera menutup kegiatan aktivitas penambangan Batubara di daerah tersebut.


Dimana aktivitas batubara tersebut berada di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) diduga telah mengangkangi dan melanggar Perda Sumsel dan undang-undang yang berlaku. 


Dimana, aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU di depan Terminal Batu Kunin Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, Kamis (13/4/2023).


Dalam orasinya Ketua FAPO Junaidi menegaskan, aktivitas penambangan batubara di Desa Gunung Kuripan sudah jelas telah melanggar dan mengangkangi undang-undang dan peraturan daerah. Yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan. Kemudian, Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004. Dan, terakhir Perda Sumsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Larangan Angkutan Batubara di Jalan Umum.


Menurut Junaidi penambangan Batubara dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang sudah jelas melanggar peraturan yang ada. "Ya, PT Abadi Ogan Cemerlang semestinya transportir mobil pengangkut batubara seharusnya menggunakan jalan Khusus bukan jalan umum, seperti mereka lakukan selama ini. Karena berdampak dengan kehancuran jalan yang yang mengakibatkan seringnya mengalami kemacetan lalulintas dan kecelakaan," aku Junaidi


Menanggapi aksi yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU Ketua Himpunan Masyarakat Ogan Komering Ulu (HIMAU) dalam orasinya angkat bicara mengenai  persoalan angkutan batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang.

"Kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila dinas terkait terindikasi adanya pembiaran. Terkait penambangan batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang yang diduga telah melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku," ujar Noven. 


Ketua Forum Aktivis Peduli OKU Junaidi mengatakan keberadaan FAPO akan bersinergi dengan dinas-dinas terkait untuk selalu mengawal dan bekerjasama dengan pemerintah didalam menegakan undang-undang  dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. 


Dalam akhir orasinya Forum Aktivis Peduli OKU mengucapkan terimakasih dan memberikan apresisai kepada Polres  Ogan Komering Ulu yang telah bekerjasama mengamankan jalannya orasi aksi damai dilakukan FAPO dengan aman dan lancar. (Yos)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)