PRABUMULIH, BS.ID - Akibat ulahnya mencuri pompa air, AJR, (17) tahun, warga Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu, 2 April 2023 terpaksa berurusan bersama Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur. Ia diamankan Tim Singo Timur, tengah asyik nongkrong di sebuah warung tak jauh dari rumahnya. Di hadapan personel Tim Singo Timur, ia pun mengaku telah melakukan pencurian pompa air tersebut.
Sebelumnya, Fitri Rahayu, 29 tahun, warga Jalan Gurati Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur melaporkan aksi pencurian pompa air di rumahnya ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.
Dan, Tim Singo Timur melakukan penyelidikan mengguna CCTV tetangga korban. Hingga, terungkap pelaku adalah AJR, pelajar suka membantu membuat sate di rumah korban. Rekaman CCTV itu, dikenali adik korban pelakunya adalah AJR.
Usai diamankan berikut barang bukti (BB) AJR, diamankan ke Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SIK, MH didampingi Kanit Rekrim, Ipda Budi Anhar SH, MSi membenarkan hal itu.
“Iya, pelaku pencurian pompa air dilaporkan korban Fitri Rahayu, 29 tahun, warga Jalan Gurati Kelurahan Prabujaya berinisial AJR, berstatus pelajar. Dan, sudah diamankan berikut barang bukti dilakukan Tim Singo Timur,” beber Bobby.
Kata dia, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan alias curat. Dan, pelaku diancam hukuman di atas 5 tahun penjara. “Kasusnya, terus kita lidik dan kembangkan. Pelaku masih menjalani proses hukumnya,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar