Pelaku Begal Tertangkap Tim Gurita Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Kasus perampasan alias begal motor di depan Klinik Kasih Ibu menimpa pelajar hingga kehilangan sepeda motor kesayangan berhasil diungkap Tim Gurita Polres Prabumulih, Sabtu dini hari, 8 April 2023. Hingga, korban mengalami kerugian Rp 20 juta.


Setelah melakukan sejumlah rangkaian penyidikan. Pelakunya, Suhardi, 30 tahun, warga Jalan Ambri Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Ia ditangkap, di rumahnya Jalan Ambri Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur . Dari tangannya, disita sebilah pisau, diduga sebagai alat melakukan aksi begalnya.


Usai pengangkapan dipimpin Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH, MH bersama Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH pelaku langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Kapolres Prabumulih, Pold Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH, MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. 

“Kasus pembegalan menimpa pelajar berhasil diungkap, pelakunya SU, 30 tahun, warga Jalan Ambri Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Kita juta menyita barang bukti (BB) pisau dari tangan pelaku,” terang Alita.


Modus pelaku, kata dia, menyetop korban dan meminta tolong diantar ke rumah keluarganya. Lalu, berkeliling-keliling. 

“Di lokasi kejadian, korban disuruh turun. Lalu, mengancamnya menggunakan sajam. Hingga, membuat korban menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Berhasil dibawa kabur pelaku,” tukasnya.


Lanjutnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curas. Pelaku dikenakan pidana di atas 7 tahun.

“Proses hukumnya, sejauh ini tengah berjalan. Kasusnya, masih terus kita selidiki dan kembangkan,” bebernya. (BN)




 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)