// H-7 dan H+7 Angkutan Berat Dilarang Melintas
PRABUMULIH, BS.ID - Dalam rangka pengamanan lebaran, Polres Prabumulih melalui Satlantas bakal mendirikan 5 posko. Antara lain; Pos PAM Tugu Air Mancur, Posyan PTM Pasar Inpres, Pos PAM Tugu Tani, Pos PAM Tugu Nanas, dan Posko Terpadu Simpang Jalan Tol Indraprabu Desa Karangan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumse) AKBP Witdiardi SIK, MH didampingi Kabag Ops, Kompol Helmi Ardiansyah SH, MH dan Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH ketika diwawancara awak media, Selasa, 11 April 2023 usai rapat lintas sektor dalam rangka pengamanan lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Tahun ini, lokasi Posyan dan Pos PAM tetap sama. Hanya saja, ada penambahan Pos Terpadu di Exit Tol Indraprabu saja,” ujar Muthe, sapaan akrabnya.
Kata Kasat Lantas, titik kemacetan juga telah dipetakan dan sejumlah personel jelas akan disiagakan dalam rangka mengurai kemacetan.
“Salah satunya di PTM Pasar Inpres karena banyaknya warga memadati pasar guna berbelanja lebaran,” terangnya.
Ujarnya, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat H-7 dan H+7 kendaraan berat dilarang melintas. Hanya kendaraan pribadi dan Bapokting saja melintas, selain itu tidak diperbolehkan.
“Jjka ada angkutan berat melintas, jelas akan kita tidak tegas sesuai aturan dan ketentuan telah ditetapkan,” tutupnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar