PRABUMULIH, BS.ID - Ribuan botol miras hasil sitaan selama Ops Pekat 2023 dimusnahkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH bersama Wako, Ir, H Ridho Yahya MM dan Kajari, Roy Riady SH, MH beserta jajaran Forkompinda, Senin, 17 April 2023 di Halaman Mapolres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH mengatakan, penyitaan ribuan botol miras berbagai merek ini merupakan hasil Ops Pekat Musi 2023 sebelum pelaksanaan Ops Ketupat Musi tahun ini.
“Juga, hasil KRYD kita lakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Apalagi, pengaruh miras jika dikonsumsi berlebih, bisa menimbulkan kriminalitas hingga tindak pidana lainnya,” kata Witdiardi, sapaan akrabnya.
Hasil sitaan itu, ujar Wit dimusnahkan, Senin bersama Wako Prabumulih dan Kajari serta Forkompinda bertujuan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan tindak kriminalitas atau pidana disebabkan pengaruh miras.
“Apalagi, sudah jelas miras pemicu salah satu penyakit masyarakat alias pekat, dan memang perlu diantisipasi dan dicegah,” sebut Mantan Kapolres Mukomuko ini.
Walikota (Wako) Prabumulih, Ir, H Ridho Yahya MM mengapresiasi langkah tegas Polres Prabumulih dalam menindak masalah miras. “Jelas tindakan Polres Prabumulih, dan jajaran baik sekali dalam rangka menciptkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tentunya, akibat pengaruh miras ini bisa memicu hal negatif,” beber Ridho.
Apalagi, aku ayah tiga anak ini jika kegiatan penyitaan miras ini tidak dilakukan bisa menganggu kekhusyukan umat muslim beribadah puasa. “Ribuan botol miras sitaan Polres Prabumulih ini kita musnahkan bersama,” tutupnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar