Tiga Pelaku Perampokan Alfamart Diringkus Satreskrim Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap pembobol dua Alfamart Prabumulih, dan berhasil menangkap tiga pelakunya. Pertama kali berhasil diringkus adalah Kristian Supriadi alias Kayel, 30 tahun, warga Jalan Aru Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.


Ia dalah, karyawan Alfamart Belitung, Provinsi Babel. Merupakan, otak pembobolan Alfamart di depan RSUD Prabumulih. Ia dijemput Timsus Satreskrim di Belitung, Sabtu, 1 April 2023.



Dikenalinya, Kayel karena ia adalah karyawan Alfamart Belitung. Lalu, barulah ditangkap pelaku lainnya, Deny Saputra alias Dedek, 26 tahun, warga Jalan Alipatan Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara dan Emon Saputra, 29 tahun, warga Jalan Kemuning Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.



Sedangkan, lokasi kedua aksi pembobolan Alfamart di depan RM Siang Malam otaknya adalah Deny Saputra alias Dedek.



Usai ditangkap ketiganya, langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dua kali aksinya, para pelaku berhasil mengumpulkan uang ratusan juta. Dan, hasilnya dibagi tiga dan telah habis digunakan buat berfoya-foya di tempat hiburan malam di Palembang.



Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdkardi SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH, MH dan Kasi Humas, AKP Djumiati SH menjelaskan, kalau ketiga pelaku masih bersaudara.

“Iya, salah satu pelaku adalah Kepala Toko Alfamart di Belitung, Kr alias Ka. Adalah, otak pelaku pembobol Alfamart RSUD Prabumulih. Pelaku pertama, berhasil kita tangkap adalah Kr,” ujarnya.



Kata dia, otak pelaku di Alfamart depan RM Siang Malam Cambai, yaitu Dedek. “Juga, telah kita tangkap bersama Em. Ketiganya, dijerat Pasal 365 KUHP ancamannya di atas 7 tahun penjara. Kita menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol jenis FN merupakan airsoft gun,” tambahnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)