PRABUMULIH, BS.ID - Polsek RKT melaksanakan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) saat apel pagi, Rabu, 24 Mei 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH, MH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan mengantisipasi pelanggaran disiplin dilakukan personel. Pelaksanaan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kelengkapan gampol, dan sikap tampang setiap anggota.
“Kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran dilakukan personel, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK,” ujar Ipda Santi.
Selama proses pemeriksaan berlangsung Kapolsek RKT juga memberikan arahan dan teguran secara langsung kepada personel.
“Kegiatan gaktibplin ini akan intensif dilakukan di lingkungan polsek, harapannya personel tidak tertib bisa menjadi tertib, karena ketertiban anggota polri akan mengangkat citra K
kepolisian karena ini merupakan salah satu program Kapolri dalam rangka penguatan fungsi pengawasan internal,” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar